Kata korupsi sudah sangat melekat di benak kita. Mendengar kata tersebut secara otomatis menimbulkan konotasi atau pemahaman yang negatif di pikiran kita. Penggelapan uang, suap-menyuap, seolah menjadi definisi yang paling tepat untuk menggambarkan korupsi.
Namun tidakkah secara sederhana dapat kita pikirkan lebih mengenai definisi korupsi sebenarnya. Korupsi berasal dari bahasa latin yaitu ‘corruptio’. Kata ini berasal dari kata kerja ‘corrumpere’ yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, atau memutarbalikkan. Dari definisi awal tersebut sebenarnya dapat dipahami bahwa korupsi tak hanya mengenai penggelapan uang ataupun suap menyuap saja. Beberapa hal remeh sudah mengindikasikan korupsi. Dan parahnya, korupsi tersebut seolah menjadi budaya yang wajar di Indonesia.
Bagi seorang pegawai negeri, masuk kantor pukul 09.00 bisa jadi hal biasa. Bagi seorang anak kecil, mengambil uang kembalian jajan merupakan upah, dan mencontek, bagi pelajar adalah salah satu syarat kelulusan. Korupsi tidak hanya uang. Ide, usia, dan waktu pun bisa dikorupsi. Korupsi dapat terjadi dimana-mana, oleh siapapun, kapanpun. Korupsi juga dapat ditemui dalam bentuk lain, seperti korupsi ide, korupsi waktu, maupun yang lainnya.
Korupsi ternyata sudah mulai menjadi budaya di masyarakat Indonesia. Dari kebiasaan-kebiasaan yang remeh tersebut, sedikit demi sedikit kebanggaan kita terhadap Indonesia mulai terhapus. Tentunya, jangan sampai hal itu terjadi.
Saatnya untuk mengubah budaya tersebut. Jangan sampai korupsi menjadi budaya di Indonesia. Sampaikan penolakan-penolakan terhadap segala macam korupsi di Indonesia. Korupsi bukan budaya kita. Kita bangga dengan identitas sebagai bangsa Indonesia.
25 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar